Etika Bisnis Syariah, Studi Kasus Penerapan Corporate Social Responsibility Di Indonesia
STUDI KASUS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility atau biasa disebut sebagai CSR merupakan istilah bahasa Inggris. Kata “Corporate” memiliki arti perusahaan, sementara “Social” berarti sosial, dan “Responsibility” bermakna tanggung jawab. CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial atau lingkungan sekitar.
Prinsip prinsip CSR
- Mengidentifikasi misi jangka panjang yang tahan lama Perusahaan memberikan kontribusi sosial terbesar jika mengidentifikasi tantangan kebijakan yang penting dan berlangsung lama serta berpartisipasi pada solusinya dalam jangka panjang.
- Mengontribusikan yang telah dilakukan Perusahaan memaksimalkan manfaat dan kontribusi perusahaannya jika perusahaan itu dapat meningkatkan kemampuan inti serta mengontribusikan produk dan jasa yang didasarkan pada keahlian yang digunakan dalam atau yang dihasilkan dari operasi normalnya.
- Mengontribusikan jasa khusus skala besar Perusahaan memiliki dampak sosial terbesar ketika perusahaan memberikan kontribusi khusus kepada usaha kooperasi berskala besar.
- Menimbang pengaruh pemerintah Dukungan pemerintah bagi partisipasi perusahaan dalam CSR atau paling tidak kerelaannya untuk menghilangkan hambatan sehingga dapat memberikan pengaruh positif yang penting.
- Menyusun dan menilai total paket manfaat Perusahaan memperoleh manfaat terbesar dari kontribusi sosialnya jika memberikan harga pada total paket manfaat.
Tujuan CSR adalah agar perusahaan dapat melakukan pembangunan dan peningkatan pada tiga dimensi :
- People atau masyarakat mengacu kepada beragam inisiatif sosial yang membentuk strategi CSR dari perusahaan.
- Planet atau lingkungan mengacu kepada dampak ekologis atau lingkungan dan praktik lingkungan dari sebuah perusahaan
- Profit memuat tidak hanya keuntungan yang didapatkan oleh sebuah perusahaan.
- Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak berbahaya.
- Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban atas seluruh karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan.
- Komunitas dan lingkungan, dalam bentuk kegiatan kemanusiaan maupun lingkungan hidup.
- Kesehatan dan keamanan, dalam bentuk penjagaan dan pemeliharaan secara rutin atas fasilitas dan lingkungan kantor.
- Keterlibatan Langsung. Perusahaan menjalankan program CSR secara langsung dengan menyelenggarakan sendiri kegiatan sosial atau menyerahkan sumbangan ke masyarakat tanpa perantara.
- Melalui Yayasan atau Organisasi Sosial Perusahaan. Perusahaan mendirikan yayasan sendiri dibawah perusahaan atau groupnya.
- Bermitra dengan Pihak Lain. Perusahaan menyelenggarakan CSR melalui kerjasama dengan lembaga sosial/organisasi non pemerintah, instansi pemerintah, universitas atau media massa, baik dalam mengelola dana maupun dalam melaksanakan CSR.
- Mendukung atau Bergabung dalam Suatu Konsorsium. Perusahaan turut mendirikan, menjadi anggota atau mendukung suatu lembaga sosial yang didirikan dengan tujuan sosial tertentu.
Hotel Ibis merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa, yang sudah selayaknya memberikan kontribusinyai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hotel Ibis telah menerapkan tanggung jawab sosialnya melalui implementasi program-program CSR yang telah ditetapkan oleh pihak hotel tersebut dan telah dilaksanakan sejak pertama kali hotel tersebut beroperasii yaitu pada tahun 2014. Program CSR yang telah diimplementasikan oleh Hotel Ibis Surabaya City Center ini tidak semata hanya karena untuk meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat, namun juga sudah merupakan kewajiban perusahaan.
Sasaran Penerapan Corporate Social Responsibility di Hotel Ibis Surabaya City
Center Pihak Hotel Ibis Surabaya City Center telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi objeki sasaran dari penerapan CSRnya tersebut. Namun dari beberapa program CSR yang telah dilaksanakan oleh pihak hotel, ada dua program CSR yang menurut peneliti kurang tepat sasaran. Pertama adalah mengenai pelaksanaan penanaman 1000 pohon yang dilaksanakan di Nongkojajar dan juga pemberian beasiswa yang hanya ditujukan untuk dua anak asuh
Dampak Adanya Corporate Social Responsibility di Hotel Ibis Surabaya City
Center Terhadap Kehidupan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Setiap kegiatan dalam perusahaan selalu menimbulkan dampak positifi maupun dampak negatif kepada perusahaan maupun kepada masyarakat sekitar. CSR sangat penting untuk dilakukan karena membangun emosionali antara masyarakat dengan perusahaan, sehingga citra perusahaan dapat terjaga ketika banyak stakeholdersi yang memiliki keterikatan emosi yang positif dengan perusahaan. Dampak-dampak yang terjadi oleh penerapan CSR pada Hotel Ibis Surabaya City Center antara lain :
Dampak Sosial
- Pihak hotel memberikan perhatian penuh kepada keluarga penerima beasiswa dengan memenuhi kebutuhan sekolah;
- Menjalin hubungan yang baik dengan kedua keluarga penerima beasiswa serta memberikan wawasan tentang hotel
- Pihak hotel memberikan fasilitas computer untuk anak asuhnya, agar anak asuhnya memahami tentang teknologi;
- Adanya kegiatan penanaman pohon menjadikan masyarakat bergotong royong;
- Pihak hotel hanya memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdomisili asli Surabaya, padahal banyak sekali masyarakat pendatang yang tinggal di wilayah Hotel Ibis Surabaya City Center yang membutuhkan bantuan;
- Kegiatan CSR tidak berjalan dengan baik karena terkendala oleh pendapatan hotel dan kebutuhan hotel yang semakin meningkat, sehingga program CSR yang diterapkan belum maksimal.
Dampak Ekonomi
CSR merupakan komitmen perusahaani untuk melakukan kontribusi dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan untuk bekerjasama dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara meningkatkan perekonomiani masyarakat yang ada di sekitar Hotel Ibis Surabaya City Center. Keberadaan Hotel Ibis Surabaya City Center seharusnya mampu memberdayakan masyarakati untuk diajak bekerjasama dalam aktivitas bisnsis perusahaan agar perekonomian masyarakat sekitar mengalami peningkatan. Namun pada kenyataanya pihak hoteli tidak melibatkan masyarakat dalam aktivitas bisnis perusahaan dan juga tidak memberdayakan masyarakat sekitar.
Dampak Lingkungan
- Pencemaran lingkungan yang diakibatkan karena tidak dikelolanya limbah dengan baik, sehingga di sekitar tempat parkir pada Hotel Ibis Surabaya City Center menimbulkan bau yang tidak sedap;
- Sebagian limbah yang dikelola dengan baik dapat dipergunakan untuk menyiram tanaman agar dapat tumbuh subur;
- Adanya program penghematan air, energy, dan lain-laini dapat menguntungkan masyarakat karena masyarakat tidak merasa dirugikan dengan adanya aktivitas pada hotel
- Upaya yang dilakukan oleh pihak Accor Groupi untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan cara membuat komitmen apabila satu handuk digunakan sebanyak lima kali, maka pihak hotel akan melaksanakan penanamani pohon sebanyak satu pohon
Tidak ada komentar: